depok

Permudah Masyarakat, Pelayanan KUA di Depok Gunakan Sistem Online

Senin, 19 Desember 2022 | 23:13 WIB
ILUSTRASI: Masyarakat Kota Depok ketika mengakses layanan nikah di salah satu KUA. FOTO: DOK. RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK -- Permudah masyarakat dalam mengakses layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok bakal menerapakan pelayanan digitalisasi KUA.

Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pelayanan digital tersebut. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meluncurkannya.

“Nantinya masyarakat tidak perlu datang ke KUA ketika membutuhkan layanan yang berkaitan dengan KUA,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (19/12).

Baca juga: Mudahkan Pelayanan, Kemenag Depok Maksimalkan Digitalisasi

Enjat menjelaskan, masyarakat hanya perlu perlu menghubungi Whatsapp (WA) Center yang disediakan Kemenag Kota Depok untuk mendapatkan layanan tersebut.

“Jadi madyarakat tidak harus datang ke kantor, karena bisa menggunakan WA Center, bisa langusng untuk ketik menu dan layanan,” tutur dia.

Dia membeberkan, layanan WA Center itu menyediakan layanan seperti wakaf online, rekomendasi online, daftar nikah online, dan pelayanan keagamaan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini