depok

Jelang Perayaan Natal, Lima Gereja di Depok Dijaga Ketat

Senin, 19 Desember 2022 | 22:18 WIB
ILUSTRASI: Polrestro Depok saat memantau pelaksanaan ibadah Natal di salah satu gereja, tahun lalu. FOTO: DOK RADAR DEPOK

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, tidak ada pembatasan kapasitas dalam ibadah dan perayaan Natal. Namun Muhadjir mengimbau masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pelaksanaan ibadah Natal tidak ada pembatasan sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan status PPKM level 1, masyarakat bebas beraktivitas secara terukur.

Kapasitas tempat ibadah pada perayaan Natal dapat digunakan maksimal sampai 100 persen. Namun tempat ibadah tidak boleh membuat tenda-tenda di luar gereja untuk peribadatan. “Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” kata Yaqut. (arn/rd)

Reporter: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:

Tags

Terkini