depok

Heboh Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Gunadarma Depok Buka Suara

Kamis, 15 Desember 2022 | 10:36 WIB
MENJELASKAN: Dosen Univesitas Gunadarma Kota Depok menjelaskan kasus dugaan pelecehan seksual di kampusnya, Rabu (14/12). FOTO: MELANIA/RADAR DEPOK

“Setelah itu bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum,” tambah Budi.

Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan para mahasiswa terhadap pelaku yang melalukan persekusi, padahal kasusnya akan diserahkan ke kepolisian. Kampus akan mengambil tindakan tegas jika pelaku terbukti melakukan pelecehan.

“Sangat disayangkan tindakan sanksi sosial itu. Iya pelaku terancam dikeluarkan dari kampus jika terbukti,” ucap Irwan.

Bidang kemahasiswaan akan terus menegakkan tata tertib kehidupan kampus, terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma.

Dari hasil penyelidikan, ada tiga mahasiswi yang menyatakan telah dilecehkan oleh pelaku pertama. Ketiga korban itu pun telah membuat laporan ke kepolisian, namun hanya satu korban yang unsur aduannya memenuhi. Kemudian dari pelaku kedua, didapat informasi ada seorang mahasiswi yang menjadi korbannya.

“Senin kedua pelaku itu diamankan ke Polres Metro Depok, dan sudah dalam proses. Tapi kami belum menerima hasilnya secara resmi,” kata dia.

Selain pihak kampus, beberapa mahasiswa Gunadarma menanggapai kasus ini. Mereka menyangankan sanksi sosial yang diberikan terlalu dinilai main hakim sendiri. Tentunya berdampak bagi mahasiswa Gundar lainnya.

Salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi, Kevin menjelaskan, kurang setuju adanya sanksi sosial karena menurut dia itu sudah tindakan main hakim sendiri, yang seharusnya pihak kepolisian yang mengadili atau menahan pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini