RBG.id, DEPOK -- Satlantas Polres Metro Depok melakukan Operasi Zebra secara menyeluruh di Kota Depok. Adapun, kegiatan tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, pihaknya menyasar pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan membawa penumpang lebih dari satu orang.
“Kemudian, mengemudi sambil menggunakan handphone dan tidak pakai sabuk pengaman,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Senin (3/10).
Baca juga: Dua Pekan Operasi Zebra Lodaya di Bogor, Siapkan Kelengkapan Kendaraan
Jhoni mengatakan, operasi zebra itu akan digelar selama 14 hari terhitung dari 3-16 Oktober 2022.
“Selama 14 hari dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022,” ujarnya.
Dalam menjalankan operasi, kata dia, petugas dilapangan mengedepankan langkah Prepentif dan represif atau penegakan hukum dalam ETLE.