RBG.ID, DEPOK – Demi kenyamanan pengguna jalan. Jumat (9/9), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menebang pohon palem yang sudah berusia senja.
Proses pengerjaan dilakukan di Jalan Raya Sawangan, depan Gang Teladan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas.
Kepala regu Satgas DLHK, Abdulrohman mengatakan, penebangan pohon palem yang berlangsung merupakan atas dasar perintah dari DLHK Kota Depok.
Baca juga: Warga Depok Diingatkan Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang
“Pemotongan pohon palem dilakukan karena umur usia dari pohon sendiri sudah tua, yang dikhawatikan suatu saat nanti akan tumbang hingga menimbulkan korban pengguna jalan sekitar,” ucapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Jumat (9/9).
Abdulrohman melanjutkan, pohon palem diperkirakan berusia tujuh tahun dengan tinggi sekitar 12 meter. Pemotongan dilakukan karena usianya yang sudah tua, dengan kondisinya yang sudah miring.
“Sebanyak 11 personel dari satgas DLHK kami kerahkan dengan bantuan alat berupa tiga unit senso. Senso berukuran besar satu unit dan dua unit senso berukuran kecil. Senso yang berukuran kecil digunakan untuk memangkas pohon di atas, kalau yang besar untuk di bawah, untuk eksekusi kayu-kayu besar,” jelasnya.