Bantuan juga turut diberikan dengan ajuan surat rekomendasi yang dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Nantinya, Dinkes yang meneruskan ke RSUD Kota Depok. Kemudian, lanjut Nessy, pembiayaan dari korban akan segera diusahakan agar dibiayai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Tentunya kami akan melakukan pendampingan terus terhadap korban maupun anak-anaknya. Jika peristiwa ini di bawa ke meja hijau tentunya kami siap untuk terus mendampingi. Bahkan, kami juga memiliki tenaga hukum dalam pendampingan tersebut,” tegasnya.
Menimpali kejadian ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengaku, prihatin atas kasus suami bakar istri yang terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari.
Menurutnya, apapun motif dari pelaku, tidak diperkenankan melakukan hal keji seperti itu. Hal ini pun menjadi anomali, di saat Pemkot Depok gencar mencegak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan pada anak, hal tersebut terjadi.
“Kekerasan secara verbal saja, tidak diperkenankan, apalagi ini sampai membakar istrinya. Sungguh keji dan tidak punya hati suaminya bisa membakar istrinya. Harus segera ditangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Qonita.
Terlebih, politikus perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan, pelaku melakukan aksi keji tersebut dihadapan anak-anaknya yang masih kecil. Sehingga, dapat mempengaruhi kondisi psikis sang anak.
“Di sini peran dinas, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk melakukan pendampingan dan trauma healing bagi anak-anak korban,” katanya.