depok

Penangkapan Pelaku Asusila di Depok Tunggu Hasil Visum

Senin, 4 Juli 2022 | 10:57 WIB
PENDAMPINGAN: Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak, bersama stakeholder mendatangi lokasi lembaga pendidikan agama yang menjadi tempat rudapaksa belasan murid, di Kelurahan Beji Timur, Beji Kota Depok, Jumat (1/7). FOTO: ANDIKA/RADAR DEPOK

“Kemudian juga kita berkoordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ujarnya.

Zulpan menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku, apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana.

Karena itu, ia pun mengimbau kepada korban lain yang belum melapor untuk segera melapor.

“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Jumat (1/7), KPPPA memastikan belasan murid yang menjadi korban rudapaksa pendidik agama di lembaga pendidikan agama, Kelurahan Beji Timur, Beji Kota Depok itu dapat pendampingan hukum dan psikologis.

“Kementerian PPPA terus mengawal seluruh kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak yang masih terus terjadi. Kami ingin memastikan penegakan hukum seluruh kasus berjalan baik dan ada pendampingan psikologis terhadap korban anak,” kata Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Jumat (1/7).

Pihaknya melakukan kunjungan menjangkau korban untuk memastikan kondisi korban.  Harus dapat layanan pemenuhan hak korban, seperti layanan psikologis, pemenuhan hak pendidikannya, kondisi orang tua dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

Halaman:

Tags

Terkini