depok

Akses Rawageni Sempit, Lapak Liar di Jalan Raya Citayam Dibongkar

Jumat, 24 Juni 2022 | 15:45 WIB
DIBERI TEGURAN: Satpol-PP BKO Kecamatan Cipayung melakukan peneguran keras terhadap pelapak liar di Jalan Citayam Raya, Kelurahan Ratujaya. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK - Usai disambangi Satpol-PP BKO Kecamatan Cipayung, sejumlah pedagang atau lapak yang selama ini memanfaatkan Garis Sepadan Sungai (GSS) pada Jalan Raya Citayam tepatnya di depan pintu perlintasan Jalan Rawageni, bersedia membongkar masing-masing lapaknya.

Komandan Tim (Datim) Satpol-PP BKO Kecamatan Cipayung, Ikin menyebutkan, pihaknya telah mengingatkan kepada pemilik pelapak di sana untuk membongkar lapak mereka. Jika tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa.

"Alhamdulillah, mereka bersedia membongkar lapaknya masing-masing setelah kita sambangi," kata dia kepada Radar Depok (grup RBG.id), Jumat (24/6).

Ikin menyebutkan, pihaknya mendapatkan keluhan dari warga terkait sempitnya akses menuju Jalan Rawageni tersebut. Sehingga, lahan yang selama ini berdiri lapak liar harus dibongkar.

"Jadi ini adalah permintaan dari masyarakat dan para pelapak juga telah melanggar GSS," tuturnya.

Selanjutnya, ungkap dia, pihaknya melakukan peneguran dan meminta mereka secara mandiri melakukan pembongkaran atas lapak liar yang mereka manfaatkan selama ini untuk mencari nafkah.

"Batas waktunya sampai besok Sabtu (25/6). Jika belum dibongkar kita yang akan bongkar nanti Senin (27/6)," tegas Ikin.

Halaman:

Tags

Terkini