depok

Kementerian Hukum dan HAM Tanggap Hadapi Perang Siber

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:52 WIB
LUNCURKAN TIM TANGGAP INSIDEN SIBER: Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budi Revanto sedang melaksanakan peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Menyikapi perkembangan lingkungan strategis terkini, di mana ancaman kejahatan siber, termasuk di dalamnya kejahatan penyalahgunaan data. membuat semua pihak harus siap siaga menghadapinya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menjadi salah satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk dan meluncurkan tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Andap Budi Revianto mengatakan, pihaknya harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban bangsa, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus dapat diatur secara terukur,” kata Andap usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (15/6).

Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada saat HUT Kemerdekaan RI, kata Andap, seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.

“Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat serangan siber sejumlah 385.980 serangan atau rata-rata serangan per hari 2.150 serangan.

Halaman:

Tags

Terkini