depok

Rutan Depok Kembali Sidak Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juni 2022 | 10:59 WIB
SIDAK: Petugas Rutan Kelas I Depok ketika memeriksa salah satu kamar hunian WBP dalam mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Tampaknya upaya Rutan Kelas I Depok berbuah manis dalam mempersempit ruang gerak masuknya barang terlarang, Rabu (15/6).

Pasalnya, dari tiga blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, petugas tidak mendapatkan barang telarang. Seperti narkotika, senjata tajam, maupun telepon genggam.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KPR) Numan Fauzi saat memberikan keterangan kepada Radar Depok (grup RBG.id).

Baca juga: Ini Benda yang Didapat Saat Sidak Kamar Hunian Rutan Depok

“Ini hasil yang baik, karena kita secara rutin lakukan sidak kamar hunian. Sidak ini demi kebaikan semua yang ada di Rutan,” tegasnya.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah barang terlarang dari WBP yang masuk secara ilegal dalam sejumlah blok tahanan, agar tercipat kamtibmas di wilayah Rutan.

Perlu diketahui, sidak merupakan arahan Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, untuk senantias mengecek seluruh area Rutan, mulai dari blok hunian hingga kamar tahanan pendamping (tamping).

Halaman:

Tags

Terkini