RBG.ID, DEPOK – Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dimulai hari ini (14/6), dengan diawali penyusunan perencanaan, program, dan anggaran Pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna menyebutkan, pada hari pertama tahapan pihaknya akan mengikuti secara daring kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang digelar oleh KPU RI.
“Di sisi lain KPU Kota Depok melaksanakan sosialisasi tahapan kepada seluruh stakeholder, dinas maupun instansi terkait, dan partai politik yang ada di Kota Depok,” ungkap Nana kepada RBG.id.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi penting, mengingat dengan telah dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sejumlah poin yang akan disampaikan ketika sosialisasi lanjut Nana Shobarna, di antaranya terkait tahapan dan jadwal Pemilu.
“Misalnya terkait dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu yang akan dimulai pada 29 Juli 2022. Atau misalnya terkait dengan tahapan penetapan peserta Pemilu yang akan ditetapkan pada 14 Desember 2022, dan lain sebagainya,” tutur Nana Shobarna.
Selain itu lanjut Nana Shobarna, untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara regulasi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)