depok

Aliansi BEM Universitas Indonesia Tolak RKUHP Bermasalah

Senin, 13 Juni 2022 | 23:22 WIB
SIKAP TEGAS: Aliansi BEM se-UI saat membacakan pernyataan sikap terkait RKUHP di depan Gedung Rektorat UI, Senin (13/6). FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) membacakan pernyataan sikapnya mengenai pembahasan RKUHP yang tengah dikebut oleh pemerintah dan DPR secara diam-diam, di depan Gedung Rektorat UI, Senin (14/6).

Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo menjelaskan, Aliansi BEM se-UI akan terus menolak berbagai tindakan pemerintah yang tak mau membuka draf RKUHP terbarukan.

“Kami kecewa dengan sikap pemerintah dan DPR yang membahas rancangan undang-undang secara tertutup dan minim partisipasi publik,” jelasnya.

Sehingga ia memastikan bila Aliansi BEM se-UI menolak berbagai substansi yang bermasalah dalam RKUHP, seperti soal larangan unjuk rasa, penghinaan Presiden, dan lain sebagainya.

“Kami telah menolak substansi bermasalah dalam RKUHP sejak 2019, namun tak diindahkan oleh pemerintah dan DPR sampai kini. Bahkan, kami dihadirkan kekecewaan baru dengan minimnya keterbukaan dalam pembahasan RKUHP terbarukan,” tegas Bayu saat dikonfirmasi Radar Depok (grup RBG.id).

Menurut Bayu, upaya pengesahan RKUHP pada dasarnya tertunda sejak tahun 2019. Hal ini disebabkan karena draf RKUHP versi September 2019 menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Akibat hadirnya pasal-pasal bermasalah yang perlu ditinjau kembali.

Menanggapi respons tersebut, kata Bayu, Presiden Joko Widodo pada September 2019 silam memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP dan menarik draf RKUHP dari DPR untuk ditindaklanjuti Pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini