RBG.ID, DEPOK -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP sudah di depan mata, setiap kelas membutuhkan siswa sebanyak 32 orang.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Bahrudin, Kamis (9/6).
"Iya yang final saja, 32 siswa sekelas," katanya kepada Radar Depok (grup RBG.id).
Diketahui dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) PPDB 2022 yang dimiliki Radar Depok, ada 32 SMP Negeri yang bersiap menyediakan pendidikan, tercatat ada 302 kelas.
Baca juga: Ini Rincian Jadwal-Kuota PPDB SMPN dan SDN di Kota Depok
Bila dalam satu kelas menyediakan 32 kelas, artinya kuota siswa SMP yang dibutuhkan sekitar 9.664 pelajar. Jumlah tersebut atas perhitungan 302 kelas dikalikan 32 siswa perkelas.
Bahrudin menyampaikan, bila pekan depan akan dilalukan sosialisasi terkait finalnya Juklak Juknis PPDB TK, SDN, hingga SMPN.