depok

12 Daftar Lokasi Resmi Penukaran Uang Baru di Depok, Maksimal Rp4,3 Juta Per Orang, Ini Rinciannya

Selasa, 18 Maret 2025 | 20:27 WIB
Ilustrasi - Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Depok. (Foto/ilustrasi/istimewa.)

 

RBG.id - Sambut lebaran 2025, ini dia daftar lokasi penukaran uang baru di Depok.

Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan nasional untuk menyalurkan Uang Layak Edar senilai Rp180,9 triliun dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri 1446H/2025.

Dana tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), BI bersama bank pemerintah dan swasta menyediakan 270 titik layanan penukaran uang.

Baca Juga: Belum Tukar Uang Buat THR? Catat Jadwal Bank BCA, BNI, BRI Tutup Operasional Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Khusus di Depok, terdapat 12 lokasi penukaran di berbagai bank, termasuk BCA, Bank Mandiri, BTN, dan BNI.

Pembatasan Penukaran Uang

Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dikenakan batas maksimal sebesar Rp4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:

- 30 lembar pecahan Rp50.000
- 25 lembar pecahan Rp20.000
- 100 lembar pecahan Rp10.000
- 200 lembar pecahan Rp5.000
- 100 lembar pecahan Rp2.000
- 100 lembar pecahan Rp1.000

Baca Juga: Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI? Cek Syarat dan Ketentuannya

Daftar Lokasi Penukaran Uang di Depok

Berikut adalah 12 titik penukaran uang baru yang telah ditetapkan BI di Kota Depok:

1. Bank Sinarmas – Jl. Margonda Raya No. 56, Ruko ITC Depok No. 1, Pancoran Mas

Halaman:

Tags

Terkini