RBG.id -- Fakta terbaru kasus penganiayaan anak yang dilakukan Meita Irianty satu persatu terkuak. Kali ini, pengakuan datang dari seorang guru yang bekerja di Daycare milik Meita.
Setelah kasus penganiayaan di daycare miliknya di Depok terbongkar, terungkap bahwa Meita Irianty sering memperlakukan para guru di daycare tersebut seperti asisten rumah tangga (ART).
Diberitakan sebelumnya, Meita ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu, (31/07) setelah terbukti menganiaya seorang balita di Wensen School Indonesia Daycare yang ia kelola.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video CCTV yang merekam penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.
Ririn (nama samaran) mengungkapkan bahwa saat wawancara kerja, tugas mereka seharusnya adalah sebagai guru dan pengasuh, bukan sebagai asisten rumah tangga (ART).
Namun, dalam praktiknya, mereka sering diminta untuk melakukan pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan kulkas, kamar mandi, mencuci baju, dan gorden.
"Kalau untuk gaji, enggak sepadan banget. Kami bukan cuma guru dan pengasuh, tapi juga jadi pembantu, jadi ART," ujar Ririn kepada media.
Salah satu korban penganiayaan yang dilakukan oleh Meita adalah seorang balita berinisial MI, berusia 2 tahun.
Ririn menjelaskan bahwa saat penganiayaan terjadi, Meita menyuruh para guru untuk keluar dan mengajar, sementara ia tinggal di ruangan bersama korban dan seorang anak lainnya.
"Ketika kejadian di CCTV itu, benar seperti yang diceritakan ibunda anak tersebut." jelas Ririn.
Para guru biasanya mengajar dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Menurut pengakuan Ririn, seharusnya tugas guru di daycare itu dibagi secara merata, sebagian ada yang mengajar dan ada yang mengasuh.