depok

Sembilan Tahun Berlalu, Polisi Kembali Lanjutkan Penyidikan Kasus Kematian Akseyna di UI Depok

Rabu, 5 Juni 2024 | 21:16 WIB
Akseyna Ahad Dori. (Sumber: Twitter)

c

RBG.ID - Kasus kematian Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori belum terungkap hingga kini.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa jajarannya masih berusaha membuka tabir kasus tersebut meski sudah 9 tahun tak kunjung terungkap.

"Yang kami sampaikan bahwa peristiwa ini sudah memakan waktu kurang lebih 9 tahun," ujar Arya, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Tunggal Putra Habis, Jojo dan Ginting Harus Hengkang di Babak Pertama Indonesia Open 2024

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyidikan karena sudah ada tindakan penyidikan di awal.

"Dalam prosesnya, penyidikan di awal ini tentu tidak sempurna, oleh karena itu belum terungkap," katanya.

"Sehingga kami berupaya untuk menyempurkanakn dengan mengoreksi penyidikan terlebih dahulu dengan keadaan saat ini," imbuhnya.

Baca Juga: Calvin Verdonk Bisa Main saat Lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Bek Timnas Indonesia Makin Gacor!

Arya juga menuturkan akan menggunakan ahli-ahli UI yang didatangkan guna menambah masukan bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kemarin juga telah disampaikan ada beberapa poin dari pihak keluarga korban yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi, misalnya gitu," tuturnya.

Terkait saksi-saki yang sebelumnya sudah diperiksa, Arya menyatakan tidak menutup kemungkinan mereka akan dipanggil kembali.

Baca Juga: Lirik Lagu hey! hey! - TWS Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia, Single Pra Rilis Mini Album Summer Beat

Hal tersebut bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dari penyidikan sehingga bisa melanjutkan penyidikan ke tahap selanjutnya.

Meski demikian, Arya sendiri masih enggan membeberkan tentang saksi dan bukti baru dalam dugaan kasus pembunuhan ini.

Halaman:

Tags

Terkini