politik

Anies Diberi Kewenangan Pilih Cawapres, Ini Kriterianya

Senin, 3 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri groundbreaking contract package 202 MRT Jakarta Fase 2A di Jakarta, Sabtu (10/9/2022). Paket CP 202 merupakan bagian dari fase 2 menghubungkan Bundaran HI hingga kawasan Kota. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID, JAKARTA - Partai NasDem menyerahkan penuh nama calon wakil presiden kepada Anies Baswedan yang telah resmi diusung oleh partai tersebut sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh setelah mendeklarasikan pencalonan Anies sebagai capres dari pihaknya.

Menanggapi hal itu, Anies menyatakan bahwa intinya, orang yang berhak mendampinginya pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang adalah orang yang siap untuk berjalan bersama dengannya dan mengutamakan kepentingan republik dalam setiap kebijakannya.

“Intinya adalah semua putra bangsa, semua yang siap untuk berjalan bersama, meninggikan kepentingan republik di atas kepentingan yang lain, itu yang akan leluasa untuk kita berjalan bersama,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/10).

Secara detail menyebutkan nama dari cawapres yang dikehendakinya, Anies masih menahan diri untuk membeberkannya. Ia mengaku baru akan mengambil langkah lanjutan dari pendeklarasian dirinya sebagai capres setelah menyelesaikan masa tugasnya di Jakarta.

“Nah, kami saat ini masih fokus untuk Jakarta. Karena tugas di Jakarta ini belum selesai. Sampai tugas selesai di Jakarta, baru mulai membicarakan, memikirkan mengenai pasca Jakartanya,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini