Seperti diketahui, pada awalnya Heddy enggan meninggalkan jabatan BUMN. Dia merasa, tidak ada irisan kepentingan langsung. Sikap itu dikritik sejumlah masyarakat sipil.
Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, sikap Ketua DKPP yang akan mundur dari posisi BUMN patut diapresiasi. Pekerjaan sebagai Ketua DKPP cukup berat. Sebab berkaitan dengan upaya penegakan etik.
Jumlah perkara yang ditangani oleh DKPP juga banyak. ’’Tidak elok jika dijalankan dengan rangkap jabatan,’’ ujarnya.
Alasan kedua, untuk memastikan independensi lembaga. Meskipun tidak berkaitan langsung, namun konflik kepentingan berpotensi terjadi.
Misalnya jika dia sebagai komisaris berkegiatan dengan pejabat politik yang potensial menjadi peserta pemilu.
’’Jika yang bersangkutan tidak mundur, khawatir akan terjadi konflik kepentingan,’’ imbuhnya. (far/bay)