politik

Tak Boleh Dimadu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Mundur dari Jabatan BUMN

Senin, 12 September 2022 | 10:28 WIB
Heddy Lugito

RBG.ID - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memutuskan fokus pada tugas baru. Heddy memilih melepas jabatannya sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri (Persero).

Dia akan mengirimkan surat pengunduran diri hari ini (12/9). Heddy mengatakan, secara lisan dia sudah menyampaikan pengunduran diri pada Sabtu (10/9).

Hal itu dia sampaikan langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir melalui sambungan telepon. ’’Beliau bisa menerima pengunduran diri saya,’’ ujarnya.

BACA JUGA : Selewengkan Dana APD, DKPP Pecat Komisioner

Heddy menjelaskan, keputusan tersebut dia ambil secara sadar. Setelah mempertimbangkan banyak hal, dirinya memilih fokus pada satu tugas.

’’DKPP tidak boleh dimadu (diduakan),’’ imbuhnya.

Usai meletakkan jabatan BUMN, Heddy siap untuk fokus meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu demi perbaikan demokrasi.

Halaman:

Tags

Terkini