RBG.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengunggah meme, Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan hewan tikus sebagai bentuk kritikan kepada DPR RI.
Kritik itu dilakukan usai DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengungkap, kritik keras itu menjadi bentuk kemarahan atas sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat.
Ia menilai, seharusnya DPR RI menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” ujar Melki kepada JawaPos.com, Kamis (23/3).
BACA JUGA:Miris! Viral Video Terpidana di Lhokseumawe Aceh Dicambuk 100 Kali Akibat Zina dengan Ipar
Melki mengatakan, DPR tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat.
Tapi, lebih pantas diganti menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.
Lantaran produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat.
“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tegas Melki.
Menurut Melki, kritik keras yang diberikan BEM UI karena DPR RI sudah merampas hak rakyat dan melanggar konstitusi.
Sehingga, ia meminta publik untuk tidak mudah percaya pada lembaga legislatif itu.
BACA JUGA:Dibuka Hari Ini, Ini Link dan Syarat Lengkap Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta