RBG.id - Didepak dari PDIP berujung gagal maju sebagai anggota DPR RI, Tia Rahmania ternyata punya latar belakang pendidikan dan karier yang mentereng.
Nama Tia Rahmania mencuat ke publik setelah diberhentikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meskipun awalnya terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
Posisinya kini diambil alih oleh Bonnie Triyana, yang berada di urutan kedua dalam perolehan suara di Daerah Pemilihan Pandeglang-Lebak, Banten.
Baca Juga: Siap Harumkan Indonesia! 4 Rider Muda Binaan Astra Honda Siap Terjun di MotoGP Mandalika 2024
Dalam keputusan yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat resmi yang diunggah pada Rabu, 25 September 2024, Tia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat untuk dilantik sebagai anggota legislatif.
Tia yang sebelumnya meraih 37.359 suara, digantikan oleh Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara.
"Bonnie Triyana dari PDIP menggantikan Tia Rahmania sebagai calon terpilih. Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," demikian tertulis dalam surat KPU tersebut.
Alasan pencopotan Tia Rahmania sebagai anggota legislatif adalah karena ia diberhentikan dari keanggotaan PDIP, yang membuatnya tidak memenuhi kriteria yang diatur oleh partai.
Meski begitu, belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab spesifik di balik pemecatannya.
Dibalik kabar pemecatannya tersebut, Tia Rahmania ternyata memiliki latar belakang karier dan pendidikan yang cukup mentereng.
Profil Tia Rahmania
Tia Rahmania lahir di Palangkaraya pada 30 Maret 1979, ia memiliki latar belakang akademisi.
Ia adalah dosen dan mantan dekan di Universitas Paramadina, serta aktif di berbagai organisasi seperti Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten.