RBG.ID – Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda, memanfaatkan hak pilihnya pada pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari Kota Solo, pada Rabu 14 Februari 2024.
Gibran dan Selvi sampai di TPS 34 Manahan sekitar jam 11.15 WIB.
Kehadiran Cawapres 02 tersebut diterima dengan hangat oleh beberapa warga yang dari pagi hari sudah datang di TPS 34 Manahan untuk memanfaatkan hak pilihnya.
Gibran dan Selvi meluangkan waktu untuk berjabat tangan dengan sejumlah warga yang telah menunggu tersebut.
Kemudia, Gibran dan Selvi segera ke meja pendaftaran, sebelum akhirnya nama mereka disebut oleh Ketua KPPS untuk menerima surat suara agar dicoblos di bilik suara.
Ada kejadian unik di TPS 34 Manahan tersebut, yaitu para calon pemilih yang menuju ke bilik suara, tidak diperbolehkan membawa barang bawaan seperti tas maupun telpon seluler (HP).
Baca Juga: Gak Cuma Idap Kanker Ginjal, Ternyata Vidi Aldiano Juga Idap Penyakit Ini
Oleh karenanya KPPS menyediakan wadah untuk menempatkan barang bawaan sementara, pada saat pemilih masuk ke dalam bilik suara.
Gibran dan Selvi hampir bersamaan masuk bilik suara yang lokasinya bersebelahan.
Usai memanfaatkan hak suara, Gibran dan Selvi memasukan jarinya ke tinta yang disediakan KPPS, sebagai simbol sudah memanfaatkan hak pilihnya di TPS 34 Manahan tersebut.
Setelah mencoblos, Gibran sempat merespon sejumlah pertanyaan dari awak media yang sudah menanti dari pagi, salah satunya alasan dirinya memanfaatkan hak pilih di siang hari.
"Ya tidak apa-apa kan? Sama aja, pagi siang," jawab Gibran singkat.