RBG.ID - Habiburokhman, Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, meminta calon nomor satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), untuk mengutamakan etika dan menghormati netralitas TNI selama Pemilu 2024.
Habiburokhman menyampaikan hal tersebut saat menanggapi isu dicabutnya izin acara ‘Desak Anies’ di Museum Dponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta.
“Tidak boleh Paslon Amin arogan dan memaksa untuk menggunakan museum Diponegoro, yang merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus sebagai paslon Pilpres, konstitusi diabaikan atau ditabrak. Terlebih jika itu disertai dengan cerita jadi korban ketidakadilan,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Habiburokhman menyatakan bahwa pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye adalah pelanggaran konstitusi yang jelas.
“Dalam konstitusi kita, khususnya Pasal 30 Ayat 4 dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, sudah menetapkan bahwa TNI harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tutur dia.
“Strategi politk yang tidak etis jika saat TNI menegakkan aturan, kemudian disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu,” sambung Habiburokhman.
Karena bukan yang pertama kali terjadi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini percaya bahwa masyarakat sudah cerdas dan memiliki kemampuan untuk menilai hal ini.
Sebelum pendaftaran calon presiden pada 12 September tahun lalu, Panglima TNI sebenarnya sudah meminta agar fasilitas TNI tidak digunakan untuk berkampanye.
Laksamana TNI Yudo Margono, saat itu sebagai Panglima TNI, menekankan beberapa hal penting tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024. (*)