politik

Setelah Mendaftar di KPU, Ini Jadwal Tes Kesehatan Capres Cawapres 2024

Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:04 WIB
Setelah Mendaftar di KPU, Ini Jadwal Tes Kesehatan Capres Cawapres 2024

RBG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sudah menentukan jadwal tes kesehatan capres-cawapres 2024 yang sudah mendaftarkan diri.

"tes kesehatan dari pendaftar urutan pertama sampai terakhir, durasi waktunya sudah ditentukan oleh tim RSPAD Gatot Soebroto," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, pada Rabu (18/10).

Adapun bakal pasangan capres-cawapres yang mendaftar ke KPU RI pertama kali, Kamis (19/10), dijadwalkan menjalankan tes kesehatan pada Sabtu (21/10).

Baca Juga: Diduga OGDJ, Pria Pukuli Penumpang Angkot Tumaritis

"Jadi, kami berkoordinasi dengan RSPAD agar bakal pasangan calon yang didaftarkan urutan pertama itu, nanti akan diperiksa tes kesehatan hari Sabtu," kata Hasyim.

Jadwal Tes Kesehatan Capres-Cawapres

Hasyim menjelaskan, karena dijadwalkan terdapat dua bakal pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10), maka tes kesehatan tidak memungkinkan dijadwalkan pada hari tersebut.

Kemudian, jika tes kesehatan dijadwalkan pada Jumat (20/10), jelasnya, mengingat tes tersebut akan berlangsung cukup lama, maka dikhawatirkan akan mengganggu ibadah shalat Jumat.

Baca Juga: Resmi Daftar ke KPU, Begini Profil Hingga Karier Politik Pasangan Anies dan Muhaimin di Pemilu 2024

Selanjutnya, bagi bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan pada urutan kedua, tes kesehatan akan dilakukan pada hari Minggu (22/10).

"Demikian juga, kalau masih ada bakal pasangan calon yang didaftarkan di hari berikutnya (Jumat dan seterusnya), maka akan diperiksa tes kesehatan pada hari pemeriksaan berikutnya juga (Senin, 23/10, dan seterusnya)," jelas Hasyim.

Untuk waktu pendaftaran tes kesehatan pada tanggal 19-24 Oktober 2023 akan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB, adapun pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Tak Kenakan Baju Desain dari Jokowi, Ini Penampilan Ganjar Saat Daftar Capres 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polri dan partai politik peserta Pemilu 2024 terkait mekanisme pendaftaran tes kesehatan pasangan bakal capres dan cawapres.

"KPU sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan masing-masing tim pendukung pasangan calon (paslon) mengenai pembatasan yang diberlakukan (saat pendaftaran) tes kesehatan," Hasyim menjelaskan.

Jumlah Pendukung Bacawapres Dibatasi

Dia menjelaskan total pendukung bakal pasangan capres-cawapres yang diperbolehkan masuk ke halaman Gedung KPU RI berjumlah 200 orang, adapun pendamping bakal calon peserta Pilpres 2024 dibatasi sebanyak 30 orang yang diperkenankan masuk ke ruangan pendaftaran tes kesehatan untuk menyerahkan persyaratan berupa berkas untuk keperluan administrasi.

Baca Juga: Viral! Bocah 7 tahun di Cianjur Tiba-Tiba Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Ini Gara-garanya

Hasyim juga menjelaskan, para pendukung yang diizinkan masuk ke lingkungan Gedung KPU RI harus sudah melakukan pendaftaran secara daring.

"Saat mereka masuk, nanti mereka akan diberikan kartu identitas," imbuhnya.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan sudah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi partai politik pengusung bakal capres Ganjar Pranowo untuk mendaftarkan pasangan capres dan cawapresnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Ini Sederet Prestasi Karina Dinda Lestari, Dokter Lulusan Kampus Terbaik hingga Jadi Puteri Indonesia Sulsel

"Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB sampai dengan selesai," ujar Idham di Jakarta, Rabu.

Sedangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan Mahfud MD ditetapkan sebagai cawapres Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Tags

Terkini