Selasa, 26 September 2023

Bisa untuk Pinjam Buku, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Anggota Perpusnas

- Kamis, 2 Maret 2023 | 17:56 WIB
Gedung Perpustakaan Nasional (Sumber: Perpustakaan Nasional - Facebook)
Gedung Perpustakaan Nasional (Sumber: Perpustakaan Nasional - Facebook)

RBG.id - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang menyediakan bermacam fasilitas bagi para penggunanya.

Salah satu fasilitas Perpusnas yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat adalah layanan koleksi monografnya.

Layanan tersebut bertujuan guna menunjang kegiatan penelitian para pengunjung, mulai dari tesis, skripsi, hingga disertasi pemustaka.

BACA JUGA: Sudah Cair, Simak Besaran Dana yang Didapatkan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Maret 2023

Bahkan, tidak sedikit orang yang merekomendasikan gedung ini sebagai alternatif tempat membaca dan mencari buku dan karya tulis karena kelengkapannya.

Tersebar di lantai 12, 12A, 21, dan 22, Perpusnas menyimpan banyak koleksi buku dan tulisan ilmiah yang bisa dinikmati gratis oleh para pengunjung.

Namun, tidak semua lantai bisa diakses tanpa harus menyertakan kartu.

BACA JUGA: Hi Para Pencari Kerja! Yuk, Simak Syarat dan Cara Bikin Kartu Kuning (Kartu AK 1) Secara Online

Khusus di lantai 12 dan 12A, pengunjung diwajibkan membawa dan menyertakan kartu keanggotaan jika ingin membaca buku yang diinginkan.

Sementara di lantai 21 dan 22, pengunjung bisa mengakses dan membaca buku secara bebas tanpa harus menyertakan kartu keanggotaan terlebih dahulu.

Untuk menunjang kegiatan para pengunjung, Perpusnas juga menyediakan fasilitas pinjam buku dengan catatan harus memiliki dan menyertakan kartu keanggotaan Perpusnas.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Ajak Santri Ciptakan Konten Kreatif Islami Lewat 'Santri Digitalpreneur'

Berikut cara daftar kartu anggota Perpusnas:

  • Cari dan masuk ke laman registrasi https://keanggotaan.perpusnas.go.id/
  • Ikuti petunjuk dan lengkapi informasi dengan data-data yang benar
  • Ambil nomor antrean dengan masukkan nomor registrasi serta password yang telah didapatkan dari form registrasi dan tunggu sampai nomor antrean dipanggil petugas
  • Siapkan kartu tanda pengenal dan lakukan verifikasi data diri dan foto ke petugas
  • Jika sudah melakukan verifikasi dan foto, tunggu beberapa saat hingga kartu selesai dicetak

BACA JUGA: Kemendikbudristek Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan NTT Terkait Rencana Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Halaman:

Editor: Eka Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Tips Agar Lulus Tes TOEFL Dengan Baik dan Benar

Senin, 25 September 2023 | 23:28 WIB
X