RBG.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali belum dapat memastikan laga kandang tim nasional Indonesia di Piala AFF 2022 dapat ditonton di stadion.
“Soal itu nanti bergantung Polri. Bukan kami (Kemenpora, Red) yang menentukan itu,” ujar Zainudin Amali di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin.
Pada 29 November 2022, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menyampaikan, PSSI belum dapat mengukuhkan soal boleh atau tidaknya penonton hadir di stadion saat timnas berlaga kandang di Piala AFF 2022.
BACA JUGA: Jadi Markas Garuda di Piala AFF 2022, Kondisi Stadion Patriot Candrabhaga Begini
Menurut Yunus, perihal penonton tersebut akan diputuskan oleh Polri dengan merujuk pada Peraturan Polri Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Regulasi ini ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.
“Sembari menunggu, PSSI mempersiapkan timnas dengan baik dan berkoordinasi dengan pihak SUGBK,” kata Yunus.