RBG.ID-JAKARTA, Polri belum mengeluarkan izin keamanan untuk pertandingan Persebaya Surabaya melawan Persikabo 1973 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik.
Laga Persebaya vs Persikabo pun terancam ditunda. Dirintelkam Polda Jatim Kombespol Dekananto Eko Purwono membenarkan tidak turunnya izin laga itu.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah prosedur permohonan yang tidak sesuai peraturan. Dekananto menjelaskan, surat permohonan izin baru masuk Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Jelang Liga 1 Kembali Bergulir, Persikabo 1973 Kembali Berlatih
Padahal, Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 mewajibkan surat harus diterima paling lambat 14 hari sebelum hari H. ’’Otomatis yang tanggal 14 Januari tidak bisa (diterbitkan izin polisi),” ujarnya.
Dekananto menambahkan, pihaknya juga menekankan panitia pertandingan agar stadion yang dipakai mengacu asesmen Mabes Polri dan Kementerian PUPR. Yakni, memiliki single seat untuk memastikan kapasitas. ’’Harus dipatuhi,” tegasnya.
Manajemen Persebaya sudah bersurat kepada PT LIB terkait tidak turunnya izin pertandingan tersebut. ’’Pertandingan ditunda atau tidak, semua keputusan ada di LIB,’’ ujar Manajer Persebaya Yahya Alkatiri.