RBG.ID - Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan untuk memutus kerja sama dengan pelatih kepala Timnas Indonesia, Patrick Kluivert.
Keputusan untuk mengakhiri kerja sama itu disepakati bersama melalui mekanisme mutual termination.
Padahal, kontrak Kluivert sejatinya berdurasi dua tahun, sejak Januari 2025 hingga 31 Desember 2027.
Namun, kerja sama tersebut resmi dihentikan lebih cepat setelah serangkaian hasil mengecewakan di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Curug dengan View Ter-Ciamik di Bogor, Nomor 4 Paling Sering Dikunjungi Warga Ibu Kota
Lantas, Apa itu mekanisme mutual termination yang disepakati antara PSSI dan Patrick Kluivert?
Pengertian Mutual Termination
Dikutip dari berbagai sumber, Mutual termination adalah istilah dalam dunia kerja yang merujuk pada pengakhiran hubungan kerja berdasarkan kesepakatan bersama antara karyawan dan perusahaan.
Tidak seperti PHK (pemutusan hubungan kerja) yang bisa bersifat sepihak, mutual termination terjadi saat kedua belah pihak sepakat secara sukarela untuk mengakhiri kontrak kerja yang berlaku.
Secara sederhana, mutual termination berarti kedua pihak setuju untuk "berpisah baik-baik".
Baca Juga: Cegah Insiden Serupa, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren
Keputusan ini biasanya diambil setelah diskusi antara perusahaan dan karyawan, dan sering kali melibatkan negosiasi terkait hak-hak karyawan seperti:
- Pesangon
- Uang penggantian hak (cuti, THR, dll)
- Kompensasi tambahan (jika ada)
Mutual termination bisa menjadi solusi yang adil ketika perusahaan mengalami restrukturisasi atau saat karyawan merasa tidak lagi cocok dengan peran atau budaya perusahaan.
Baca Juga: Penjualan Mobil Nasional Kian Anjlok! Gaikindo Sebut Industri Otomotif Terancam Gulung Tikar
Manfaat Mutual Termination
Baik perusahaan maupun karyawan bisa mendapatkan keuntungan dari proses ini. Berikut beberapa manfaat utama dari mutual termination:
1. Menghindari Konflik Hukum
Dengan adanya kesepakatan bersama, risiko tuntutan hukum dari salah satu pihak bisa diminimalkan.
2. Fleksibilitas dalam Kompensasi
Pihak perusahaan dan karyawan bisa menegosiasikan bentuk dan jumlah kompensasi yang sesuai.
3. Penutupan yang Profesional
Mutual termination memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mengakhiri hubungan kerja dengan cara yang saling menghormati.
4. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang terbuka terhadap solusi damai dalam hubungan kerja akan lebih dihargai oleh karyawan dan publik.
Nah, itulah informasi tentang mekanisme mutual termination yang telah disepakati antara pihak PSSI dan Patrick Kluivert, semoga membantu.***