olahraga

Bukan di Malaysia, FIFA Bongkar Tempat Lahir Asli Kakek Nenek 7 Pemain Naturalisasi FAM

Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:33 WIB
FIFA menjatuhkan sanksi kepada FAM dan tujuh pemain naturalisasi Malaysia karena dugaan pemalsuan dokumen. (Twitter @unmagnetism)

RBG.ID - FIFA mengungkap bukti pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh asosiasi sepak bola Malaysia (FAM) untuk tujuh pemain naturalisasi mereka.

Hal itu berkaitan dengan data kelahiran kakek dan nenek dari tujuh pemain naturalisasi Malaysia yang disanksi FIFA selama satu tahun.

Tujuh nama itu yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Hasilnya terjadi perbedaan kontras antara data akte asli dan data kelahiran yang dipalsukan oleh FAM mengacu hasil investigasi Komdis FIFA.

Baca Juga: Protes PSSI ke FIFA Ditolak, Wasit Asal Kuwait Ahmed Al Ali Tetap Pimpin Laga Arab Saudi vs Indonesia

Dalam poin nomor 20 putusan FIFA, Komdis FIFA berhasil mengumpulkan salinan akta kelahiran kakek atau nenek tujuh pemain naturalisasi yang dipermasalahkan.

Tempat kelahiran mengacu akta kelahiran tersebut pun berbeda.

Hasil temuan menunjukkan tidak satu pun dari kakek dan nenek dari para pemain ini lahir di Malaysia.

Kakek dan nenek tujuh pemain ini justru lahir di Spanyol, Argentina, Brasil hingga Belanda.

Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia Sudah Lengkap, Pemain Diaspora Gabung Latihan Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berikut daftar tempat lahir 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia:

  1. Gabriel Felipe Arrocha: Santa Cruz de la Palma, Spanyol
  2. Facundo Tomás Garcés: Santa Fe, Argentina
  3. Rodrigo Julián Holgado: Buenos Aires, Argentina
  4. Imanol Javier Machuca: Rosario, Argentina
  5. João Vítor Brandão Figueiredo: São Paulo, Brasil
  6. Jon Irazabal Iraurgui: Bilbao, Spanyol
  7. Héctor Alejandro Hevel Serrano: Leidschendam, Belanda

Terkait hal ini FIFA kemudian merilis 5 poin keputusan untuk FAM dan 7 pemain naturalisasi yang tersangkut kasus tersebut.

Pertama, FAM dan 7 pemain dianggap bersalah melanggar pasal 22 Kode Disiplin FIFA terkait pemalsuan dokumen.

Kedua, FAM dikenakan denda sejumlah 350 ribu Franc Swiss (Rp7,3 miliar).

Baca Juga: Heboh Skandal Naturalisasi 7 Pemain, Menpora Malaysia Tanggapi Tegas Sanksi FIFA Terhadap FAM

Ketiga, masing-masing pemain naturalisasi yang terkait kasus ini dikenakan denda 2000 Franc Swiss (Rp41,7 juta).

Keempat, para pemain yang tersangkut kasus naturalisasi dikenai skorsing dari sepak bola dalam durasi 12 bulan, terhitung sejak keputusan keluar.

Kelima, pembayaran denda terkait kasus ini mesti dibayarkan dalam waktu 30 hari, terhitung sejak hari pemberitahuan.***

Tags

Terkini