RBG.ID — Pemerintah terus melakukan pemadaman bergilir terhadap siaran analog TV di seluruh Indonesia untuk mencapai deadline yang ditetapkan UU Nomor 11 tahun 2020/Cipta Kerja yakni tanggal 2 November 2022.
Per Kamis (25/8) giliran wilayah Jabodetabek yang mengalami pemadaman.
Pemerintah mengumumkan akan mematikan siaran analog di mulai Kamis (25/8).
Namun, beberapa warga di Jakarta tidak merasakan kebijakan tersebut. Masih ada warga yang bisa menikmati tontonan melalui TV analognya.
BACA JUGA : 2 November 2022 Kiamat TV Analog
Salah satunya, Rudi Suryana (39) warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dia menyebutkan masih bisa menonton melalui TV analognya.
''TV saya ini masih pakai LED Samsung yang lama, masih analog kan ini, bukan digital. Ini saya sedang menonton SCTV, masih ada gambarnya. RCTI juga ini masih ada gambarnya. Cuman memang gak sebening digital,'' terangnya kepada Jawa Pos.