RBG.ID – Penampilan tersangka Mario Dandy Satriyo ketika rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora sempat menarik perhatian warganet.
Lantaran, Mario Dandy seorang diri menggunakan sepatu bermerek, sementara tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan hanya memakai sandal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, sepatu itu dipakai Dandy beberapa saat sebelum dimulainya rekonstruksi.
Bahkan, sepatu itu pun hasil pinjaman dari milik penyidik.
BACA JUGA:Punya Tiket Platinum, Melly Goeslaw Kecewa Nonton BLACKPINK Disuruh Jongkok
“Di mana saat kejadian MDS menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital, yaitu kepala dan kepala belakang. Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban,” jelas Hengki kepada wartawan, Senin (13/3).
Atas dasar itu, Hengki meminta publik untuk tidak salah mengerti.
“Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.
Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik menerima minimal dua alat bukti.
BACA JUGA:Waspada Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Wilayah Jakarta Ini
“Tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Selanjutnya, penyidik menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Usai Aniaya David, Mario Dandy Tampak Senang Hingga Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo
Usai Kepergok Menganiaya, Mario Dandy Bilang David Melecehkan AG
Usai Aniaya Korban, Mario Dandy Lakukan Selebrasi Siu Ala Cristiano Ronaldo
Tanggapan Polisi Mengenai Pengakuan Mario Sebut AG Dilecehkan David
Begini Tanggapan Polisi Terkait Perkataan Mario Dandy Soal AG Dilecehkan David