RBG.ID – Sekelompok Bule Rusia yang menyalakan bom asap di kaldera Kawah Ijen akan di-blacklist oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Bukan hanya itu, BBKSDA juga akan mengirimkan surat ke kedutaan Rusia.
"Bulenya ini sudah ada arahan dari Kepala Balai Besar (KSDA) kemungkinan dalam waktu dekat kami akan akan bersurat ke kedutaan. Iya, blacklist juga," tutur Humas BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo, Sabtu (4/3/2023).
Gatut menuturkan BBKSDA Jatim akan menginformasikan terkait pelanggaran bule-bule bersangkutan kepada seluruh lini destinasi wisata yang dikelola oleh KLHK.
BACA JUGA:Viral! Aksi Tawuran Antarpesilat di Nganjuk, Bikin Warga Terluka dan Belasan Rumah Rusak
"Jadi tidak hanya ke Ijen, kami akan blasting ke semua teman KLHK bahwa wisatawan atas nama ini sudah melakukan pelanggaran. Jadi nggak bisa masuk ke destinasi wisata yang dikelola KLHK," ucapnya.
Dia memastikan bahwa pihaknya kini sedang memproses pem-blacklist-an itu.
Koordinasi soal bule bersangkutan ke Dirjen LHK akan dilakukan pekan depan.
"Ini sedang proses. Mungkin Minggu depan kami bersurat ke Dirjen, karena berkaitan dengan institusi lain (kedutaan besar) jadi tidak bisa dilakukan oleh KSDA sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Gatut membenarkan adanya sekumpulan Bule Rusia yang berwisata di Kawah Ijen membuat konten dengan menyalakan bom asap warna-warni.
BACA JUGA:Sadis, KKB Papua Berulang Lagi dengan Bunuh Anak Kepala Kampung Berusia 8 Tahun
Diketahui Bule Rusia datang dengan rombongan 4 orang.
"Jadi mereka ini asal Rusia. Berdasarkan data pemesanan tiket online, mereka datang berempat. Kemungkinan pada saat menyalakan bom asap itu mereka gabung dengan bule lainnya," jelas Gatut.
Artikel Terkait
Orang Kulit Putih Sering Disebut Bule, Ini Asal Usul Kata Bule
Viral Bule Belgia yang Mempersunting Ustadzah Asal Lombok, Setelah Bertemu di Aplikasi Muslim Cari Jodoh
Cerita Lengkap di Balik Kisah Ustadzah Asal Lombok Viral Dinikahi Pria Bule Belgia
Viral Video Pendaki Gunung Gede Nyalakan Bom Asap
Aksi Nyalakan Bom Asap di Gunung, Siap-siap Di Penjara dan Denda 50 Juta.