RBG.ID – Rebecca Klopper sudah membuat laporan polisi soal beredarnya video dewasa yang menyeret namanya.
Hal itu dibenarkan oleh Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol.
Brigjen Pol Ramadhan menuturkan, Rebecca telah melaporkan kasus itu pada Senin, 22 Mei 2023.
"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, ada laporan polisi," ucap Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/5).
Ketika melaporkan kasus beredarnya video dewasa, Rebecca Klopper memang tidak datang secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Dia melaporkan dua akun Twitter yakni Dede Gemes dan Dede Kugem.
"Melaporkan pemilik akun Twitter Dede Gemes dan Dede Kugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik," jelasnya.
Rebecca Klopper melaporkan dua pemilik akun Twitter itu dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Korbannya adalah RK, saksi atas nama FF dan LL. Barang bukti berupa 1 lembar hasil screenshot akun Dede Kugem," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Kementerian Perdagangan Telah Menghapus 64.583 Link Penjualan Baju Bekas Impor, Ini Alasannya!
Setelah menerima laporan polisi dari Rebecca Klopper, penyidik kini masih mempelajari laporan itu.
Ramadhan memastikan akan memproses kasus ini dengan mengagendakan pemeriksaan ke sejumlah pihak, termasuk Rebecca Klopper sebagai saksi pelapor.
Artikel Terkait
Diduga Dialami Rebecca Klopper, Apa Itu Revenge Porn yang Viral di Twitter?
Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Diisukan Kumpul Kebo, Begini Tanggapan Haji Faisal
Bareskrim Polri Sudah Menangkap Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Berempati, Pelapor Kasus Video Syur Anggap Rebecca Klopper Sebagai Korban
Begini Kondisi Rebecca Klopper Usai Video Syur Mirip Dirinya Tersebar dan Viral