RBG.ID - Viral di media sosial terkait video konten asusila mirip aktris terkenal Rebecca Klopper berdurasi sekitar 47detik.
Beredarnya video tersebut menyita perhatian publik sejak kemarin.
Akhirnya, pakar Telematika Roy Suryo buka suara terkait video syur mirip Rebecca Klopper.
Baca Juga: Viral Video Syur Berdurasi 27 Detik Mirip Rebecca Klopper, Pakar Telematika Roy Suryo Meminta Hal Ini
"Karena banyak yang mempertanyakan, maka perlu ditegaskan bahwa saya tidak perlu mengulas lagi soal asli atau tidaknya video berdurasi 47 detik yang saat ini viral di medsos dilakukan oleh Rebecca Klopper atau tidak" kata Suryo dikutip dari JawaPos.com, Rabu (24/5/2023).
Mantan menteri pemuda dan olahraga itu pun menyebut sebenarnya mudah sekali untuk membedakan apakah video itu asli atau hasil rekayasa dalam kasus ini.
"arena hal tersebut mudah dibuktikan dengam menggunakan tools serta ciri-ciri yang ada pada yang bersangkutan."
Baca Juga: Sungchan dan Shotaro Keluar dari NCT, SM Entertainment Umumkan Akan Debut di Grup Baru
Mantan Menpora tersebut meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pelacakan pada siapa yang menyebarkan video asusila tersebut untuk pertama kalinya.
Roy Suryo menilai beredarnya video syur mirip Rebecca Klopper melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE terkait penyebarannya dan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Namun saya justru mendesak agar aparat kepolisian (tim cyber) segera bisa mengusut proses bagaimana beredarnya tayangan yang sangat tidak senonoh tersebut," katanya. (jpc).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Sebut Pemeran Wanita di Video Syur yang Viral Benar Rebecca Klopper: Kok Pasrah Banget
Heboh Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Pakar Telematika: Dia Sadar Sedang Direkam
Video Syur Mirip Rebecca Klopper 47 Detik Viral, Piercing di Pusar Hingga Pakaian Jadi Bukti
Video Syur Berdurasi 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskrim Mabes Polri
Kritik Pelaporan Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Wika Salim: Perempuan Terus Diginiin, Padahal Korbann!