Selasa, 21 Maret 2023

Franchise Buka Suara Bahwa Tak Miliki Pegawai Full/Part Time Bernama Kim Saeron

- Minggu, 12 Maret 2023 | 00:50 WIB
Tangkapan layar postingan Insta Story Kim Sae Ron (Sumber: Instagram)
Tangkapan layar postingan Insta Story Kim Sae Ron (Sumber: Instagram)

RBG.ID - Mengenai postingan aktris Kim Saeron di mana dirinya mengenakan celemek dan topi dari franchise A. Akhirnya Perusahaan mengkalrifikasi, "Telah dikonfirmasi bahwa Kim Saeron tidak pernah bekerja sebagai pekerjaan paruh waktu resmi di toko kami mana pun di negara ini."

Pada tanggal 11, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas publisitas perusahaan A mengatakan, "Pemilik toko tahu bahwa pekerja paruh waktu di toko B di Gyeonggi-do berteman dengan Kim Saeron, tetapi pemilik toko mengatakan kepada saya bahwa Kim Saeron juga tidak pernah bekerja sebagai pekerja paruh waktu di sana."

Pekerja paruh waktu yang dikenal sebagai temannya berhenti pada bulan September tahun lalu, jadi kami tidak tahu persis bagaimana foto ini diambil, jadi kami sedang mencari tahu situasi tersebut."

Baca Juga: Unggah Foto Kenakan Seragam Pegawai Kafe, Kim Sae Ron Ketahuan Berbohong

“Setelah foto ini diberitakan, kantor pusat juga menerima telepon untuk menanyakan, dan saya diberitahu bahwa pemilik toko juga sudah mengetahui masalah tersebut,” ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, pada pagi hari tanggal 11, Kim Saeron memposting foto dirinya bekerja paruh waktu dan membuat foto di akun pribadinya. Dalam foto tersebut, Saeron Kim tampak sedang bekerja di sebuah kedai kopi.

Niat memposting gambar tidak diketahui, tetapi memberikan ilusi bahwa 'dia bekerja paruh waktu di sini'.

Baca Juga: Keluarganya Sampai Kesulitan Ekonomi, Begini Detail Kejadian Kim Sae Ron Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Foto-foto ini diposting di akun pribadi Kim Saeron sekitar 10 bulan setelah dia memposting permintaan maaf karena mengemudi dalam keadaan mabuk pada Mei tahun lalu.

Kim Saeron mengatakan melalui perwakilan hukumnya pada persidangan pertama atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (minum dan mengemudi) yang diadakan di Sidang Tunggal ke-4 Pidana Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 8.

"Kim Saeron, yang telah mendukung keluarganya sebagai pencari nafkah, mengalami kesulitan keuangan setelah membayar ganti rugi, dia berkata, "Dengan kasus ini, tidak hanya Kim Saeron, tetapi juga keluarganya menderita kesulitan dalam hidup."

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Editor: Fiona Renatami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X