RBG.ID-CIBINONG, Dari total 31 unit pasar rakyat di Kabupaten Bogor, baru Pasar Cisarua berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI).
Plt. Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Dedi Hernadi mengatakan, tidak mudah untuk mendorong pasar rakyat berstatus SNI.
"Harus memenuhi beberapa syarat seperti faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung pasar maupun pedagang," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Bangun Pasar Rakyat di Gunung Putri, Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Rp10 Miliar
Dari semua faktor itu, kata dia, baru Pasar Cisarua yang memenuhi syarat. Itu pun masih perlu penambahan beberapa sarana seperti sarana IPAL (Instapasi Pengolahan Air Limbah) yang belum ada hingga saat ini.
Selain itu, masih ada faktor lain yang harus dipenuhi pasar rakyat agar ber-SNI seperti ramah anak, para ibu menyusui, dan juga disabilitas.
"Kami juga berupaya agar pasar-pasar lainnya ber-SNI, namun itu tidak mudah. Butuh proses dan keberpihakan pemda dalam penganggaran," tutur Dedi.
Baca Juga: Pasar Rakyat Desa Ciburial Dinilai Lebih Baik Dibanding Memberi Bansos
Menurutnya, status SNI dalam pasar rakyat cukup penting untuk memaksimalkan aktivitas jual beli antara pedagang dan pengunjung pasar.
Dengan sarana yang memadai, pengunjung pasar akan semakin meningkat meski di tengah merebaknya pasar modern.
"Belum lagi munculnya pasar online yang semakin memudahkan, maka pasar tradisional pun dipaksa untuk bersaing," tambah Dedi.
Pihaknya berharap, semua unsur baik pemerintah daerah, pengelola pasar hingga pedagang dapat saling mendukung kemajuan pasar rakyat.
"Meski bertahap, namun dukungan terhadap pembangunan maupun revitalisasi pasar harus dilakukan semua pihak," pungkasnya.(cok)
Artikel Terkait
Penjualan MinyaKita di Depok Hanya Satu Pasar Rakyat
Pasar Rakyat Jabar Juara Perlu Tambahan Fasilitas
Pasar Rakyat Bisa Belanja Non-Tunai, Pertama di Depok
Hore! Kecamatan Kadupandak Cianjur Miliki Pasar Rakyat
Bangun Pasar Rakyat di Gunung Putri, Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Rp10 Miliar