bogor

Sikat Praktik Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Lintas Instansi

Sabtu, 18 April 2026 | 06:59 WIB
Suasana rapat koordinasi rencana pembentukan tim khusus lintas instansi yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila di Cibinong. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Selain masalah pungutan liar, tim juga menaruh perhatian khusus pada persoalan turunan di kawasan tersebut, seperti maraknya laporan kehilangan kendaraan di area parkir yang diduga berkaitan erat dengan tata kelola parkir liar.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menegaskan bahwa momentum saat ini sangat krusial bagi tim untuk segera menunjukkan kehadiran negara di tengah kegelisahan masyarakat. 

Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar penanganan masalah ini tidak dilakukan secara sektoral, melainkan melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga: Hapus Stigma Orang Dekat, Sekda Kabupaten Bogor Tekankan Meritokrasi dan Inisiatif bagi Peserta PKA

“Tim dibentuk untuk memastikan penanganan pungli dilakukan secara terpadu,” ujar Kompol Rizka Fadhila ikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Agenda awal tim akan difokuskan pada pemetaan kekuatan personel dan pembagian tugas yang jelas guna menghindari tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat menjadi indikator keberhasilan yang dipatok oleh pimpinan daerah dan kepolisian. 

Menurut pandangan Wakapolres, tindakan fisik di lapangan harus segera dieksekusi agar tidak kehilangan momentum kepercayaan dari warga yang sudah lama mendambakan perubahan di titik-titik rawan tersebut.

Baca Juga: Tindak Tegas Oknum ASN, Pemkab Bogor Limpahkan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ke Aparat Penegak Hukum

Dukungan penuh terhadap inisiatif ini juga datang dari pihak Bakesbangpol Kabupaten Bogor. Kepala Bakesbangpol, Ferdinando Selmi Pardede, menilai bahwa kehadiran tim lintas instansi ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintahan. 

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kolaboratif, ruang gerak oknum pelaku pungli diharapkan akan semakin menyempit, sehingga pelayanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa beban biaya ilegal.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, kami optimistis praktik pungutan liar dapat ditekan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat,” ungkap Ferdinando Selmi Pardede.

Melalui pembentukan tim khusus ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pihak bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli di wilayah Kabupaten Bogor.

Fokus pada efektivitas lapangan dan penegakan hukum yustisi diharapkan menjadi standar baru dalam pemberantasan pungli secara permanen dan berkelanjutan di masa depan.***

Halaman:

Tags

Terkini