bogor

Sikat Praktik Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Lintas Instansi

Sabtu, 18 April 2026 | 06:59 WIB
Suasana rapat koordinasi rencana pembentukan tim khusus lintas instansi yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila di Cibinong. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

RBG.id — Pemerintah Kabupaten Bogor mempertegas komitmennya dalam menciptakan iklim pelayanan publik yang bersih dan transparan dengan menggandeng Polres Bogor untuk membentuk tim khusus lintas instansi.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengakselerasi penanganan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai titik strategis wilayah Bogor. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menginginkan pemberantasan pungli dilakukan secara fundamental melalui aksi nyata di lapangan tanpa terjebak dalam birokrasi administratif semata.

Baca Juga: Sinergi Tanpa Sekat, Wali Kota Bogor Bersama Danrem 061/SK Matangkan Strategi Kamtibmas hingga Ketahanan Pangan

Kesepakatan pembentukan tim terpadu ini difinalisasi dalam rapat koordinasi rencana kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila.

Forum tersebut dihadiri oleh jajaran krusial mulai dari Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. 

Sinergi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tindakan penertiban didukung oleh kekuatan personel yang mumpuni serta payung hukum yang kuat.

Tim khusus yang akan segera bergerak dalam waktu dekat ini melibatkan kolaborasi unsur pemerintah daerah, kepolisian, hingga TNI untuk memperkuat fungsi penertiban yang selama ini dijalankan oleh Satpol PP. 

Baca Juga: Rayakan Penayangan Perdana, Ghost in The Cell Buka Peluang Bisnis Merchandise Gratis Royalti bagi UMKM

Tidak hanya berhenti pada penangkapan di lokasi, hasil kegiatan lapangan nantinya akan ditindaklanjuti melalui kajian yustisi yang mendalam. 

Langkah ini diambil untuk melihat aspek penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara komprehensif, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif maupun hukum bagi para pelanggar yang terjaring operasi.

Operasi tim gabungan ini direncanakan tidak akan bergerak secara acak, melainkan berfokus pada titik-titik rawan yang telah lama menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Akhir Era Sang Alien: Viktor Axelsen Resmi Umumkan Pensiun dari Dunia Bulu Tangkis Imbas Cedera yang Berkepanjangan

Kawasan wisata Puncak dan kawasan lingkar Stadion Pakansari ditetapkan sebagai prioritas utama dalam agenda awal penertiban. 

Halaman:

Tags

Terkini