RBG.ID - Jadwal layanan SIM keliling Bekasi ini berguna untuk memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke kantor Polres Bekasi Kota.
Namun jadwal layanan SIM keliling Bekasi beroperasi dengan jadwal terbatas.
Baca Juga: Jambret HP Mahasiswa IPB, Pria 24 Tahun Ini Diringkus Polisi
Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling untuk sementara waktu pada hari ini, Sabtu (10/6/2023) berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Berikut syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini antara lain:
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Membawa KTP asli dan fotokopinya
Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif
Psikologi SIM di lokasi
Menyiapkan Surat Keterangan Sehat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Pembangunan Jembatan Otista Terus Dikebut, Kadis PUPR: Sejauh Ini Deviasi Positif
Nunggak Pajak, Puluhan Mobil Plat F Terjaring Razia
Sering Pulang Sembunyi-sembunyi, Pria 57 Tahun di Parung Dihabisi Anak Tirinya
Diduga Karena Ditinggal Pacarnya, Pria Obesitas 300 kg di Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit
Jambret HP Mahasiswa IPB, Pria 24 Tahun Ini Diringkus Polisi