RBG.ID-BOGOR, Setiap hari kemacetan parah terjadi Jalan Abdullah bin Nuh dari arah Bubulak. Kemacetan panjang yang kerap terjadi ini membuat para pengendara gusar.
Terutama pada jam sibuk, kemacetan kian bertambah parah. Ekor kemacetan bisa mencapai Simpang Bubulak. Kemacetan parah ini ditengarai akibat terlalu singkatnya lampu hijau di Simpang Semplak.
Kondisi ini membuat panjangnya antrean kendaraan. Durasi lampu hijau dirasa tidak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: Tidak Tayang di Netflix Indonesia, Drama 'Bitch X Rich' Milik Yeri Red Velvet Tayang di VIU
Pantauan Radar Bogor pada Kamis (1/6) pukul 11.00 WIB menunjukkan durasi lampu hijau di titik ini selama 60 detik, sementara durasi lampu merah berlangsung selama 3 menit.
Hal yang sama juga acap terjadi dari arah sebaliknya, di Jalan Abdullah bin Nuh menuju Bubulak. Antrean kendaraan seringkali mengular panjang hingga Taman Yasmin V.
Kondisi ini pun membuat kegusaran masyarakat terutama bagi pengendara yang melintas di kedua jalur ini. Mereka meminta dinas terkait menggelar evaluasi dan menambah durasi lampu hijau.
Baca Juga: Antonio Dedola Beri Respon Soal Tuduhan Punya Hubungan Spesial dengan Lolly-Putri Nikita Mirzani
Seperti yang diutarakan akun Instagram @dony.saputra33. Ia meminta Pemerintah Kota Bogor turut memperhatikan kawasan tersebut dan melakukan penyesuaian tindakan melihat jumlah kendaraan di lajur Jalan Abdullah bin Nuh sangat padat.
“Tolong renovasi ulang jalur Semplak, jangan hanya jalur SSA saja yang selalu mendapat perhatian penuh dengan berbagai direnovasi. Semplak juga masih bagian Kota Bogor,” ucapnya.
Dirinya bahkan meminta Pemkot Bogor membangun Jembatan Layang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Saran serupa disampaikan akun @trikusumair.
Dirinya mengatakan permasalahan kemacetan di kawasan ini perlu mendapat penanganan segera. Sebab volume kendaraan terus bertambah. “Ini akan jadi bom waktu. Hanya fly over solusi satu-satunya,” katanya.
Lalu lintas yang macet akhirnya membuat banyak pengendara melakukan pelanggaran dengan melintas di jalur pedestrian atau trotoar. Akibatnya perjalanan para pejalan kaki pun terganggu dan membuat keselamatannya terancam.(fat)
Artikel Terkait
Penghapusan SSA Belum Mampu Mengurai Kemacetan di Kota Bogor
SSA Ditiadakan, Kemacetan Parah Terjadi di Depan Ekalokasari Plaza dan Simpang Jambu Dua
Banyak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan, Kemacetan Parah Kembali Terjadi di Kota Bogor
Siap-siap Terjebak Kemacetan Parah, Underpass Jalan Sholeh Iskandar Bakal Ditutup Sebagian
Mulai Hari Ini Sebagian Jalan Ditutup, Kemacetan Parah di Jalan Sholeh Iskandar tak Bisa Dihindari