RBG.ID-BOGOR, Seorang pria berinisial AASF (25) di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, ditangkap petugas Polsek Parung, Polres Bogor.
Dia ditangkap warga lantaran memamerkan alat kelaminnya atau eksibisionisme kepada seorang wanita di Desa Pondok Udik, Jumat (19/5/2023).
Kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisial RD (22) yang sedang menyapu di halaman teras rumahnya.
Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 21 Mei 2023, Aktifkan Mode Olahraga
Saat itu, korban melihat pelaku berjalan melintas di depan rumahnya untuk mengambil buah jambu. Berselang beberapa saat, pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka retsleting celananya.
Pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan diperlihatkan kepada korban. Kejadian tersebut membuat korban terkejut dan berteriak.
Kakak korban yang mengetahui hal tersebut bersama warga berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku langsung diserahkan kepada Polsek Kemang," ujar Kapolsek Kemang, Kompol Ari Trisnawati.
Kapolsek mengatakan, saat ini mereka masih meminta keterangan beberapa saksi dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk diperiksa kejiwaan pelaku. "Selanjutnya pelaku akan dilakukan observasi," tandas Kapolsek Kemang.(**)
Artikel Terkait
Intip Pengobatan Alat Vital Cucu Mak Irot, Bikin Mr.P Gagah Perkasa
Donald Trump Ditetapkan Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual, Wajib Bayar Rp 73,4 Miliar
Selusin Wanita Menuduh Donald Trump Melakukan Pelecehan Seksual
DPRD Bekasi Desak Perusahaan Berhentikan Terlapor Kasus Pelecehan "Staycaton"
Eks Petugas KRL Lapor Polisi Karena Tak Terima Dituding Melakukan Pelecehan Seksual