RBG.ID-BOGOR, Pemkot Bogor kembali menorehkan prestasi. Kali ini penghargaan itu karena kota yang dipimpin oleh Bima Arya ini sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Terhitung sejak Maret 2023, sebanyak 1.069.102 jiwa penduduk Kota Bogor telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.099.422 jiwa atau sebesar 97.24%.
‘’Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Bogor telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,’’ kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023) siang.
Menurut Ali Ghufron Mukti BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Baca Juga: Inilah Daftar Kekayaan Pejabat Pemkot Bogor, Sekda jadi Terkaya, Kadis Koperasi UMKM Termiskin
“Makanya kami berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Bertahap Tahun Ini, Iurannya Tetap Sama
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
“Kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Gelar ‘Ngopi Berkawan’ Bareng Wartawan Depok
Capai Jumlah JKN 96 Persen, BPJS Kesehatan Berikan Predikat UHC kepada Pemkot Bogor
Calon Jemaah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan
Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan Naik
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Pers