RBG.ID-BOGOR, Ratusan rumah ibadah di Kota Bogor rupanya belum tersertifikasi wakaf di pemerintah. Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor mencatat terdapat kurang lebih 1.500 tempat ibadah berdiri di Kota Bogor.
Dari jumlah itu, sebanyak 669 tempat yang sudah tersertifikasi wakaf. Hal itu diketahui saat, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor menyerahkan sertifikat untuk 22 tempat ibadah, dan empat Tempat Pemakaman Umum (TPU)yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Dengan rincian 11 masjid, 10 musala.
Pendataan dilakukan Kantor Pertanahan dengan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Penyerahan secara simbolis dilakukan di aula Kantor Pertanahan ATR/BPN, baru-baru ini.
Baca Juga: MUI Kabupaten Bogor Larang Masjid Dijadikan Tempat Kampanye Politik
Kepada para penerima sertifikat, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa sertifikat ini sangat bermanfaat untuk para pemilik tempat ibadah dalam kejelasan status tanahnya untuk tidak ragu lagi, karena sudah memiliki keabsahan dari dokumen hak atas tanahnya.
“Sehingga dengan demikian ada peluang untuk mendapatkan berbagai macam bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun dari pemerintah daerah Kota Bogor,” kata Dedie usai penyerahan.
Meskipun begitu, Dedie mengaku memang masih banyak tempat ibadah yang belum tersertifikasi. Dengan program ini, tentu mendukung kesempurnaan peta bidang digital Kota Bogor yang akan menginjak angka seratus persen.
Baca Juga: 26 Tempat Ibadah di Kota Bogor Disertifikasi Kantor Pertanahan ATR/BPN
“Jadi, ini merupakan bagian dukungan dari Pemerintah Kota Bogor untuk membuat seluruh bidang tanah di Kota Bogor tersertifikasi dan terdata dengan baik,” ungkapnya.
Dari data yang tercatat, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor, Rahmat mengatakan saat ini ada kurang lebih 1.500 tempat ibadah yang berdiri di Kota Bogor. Dari jumlah itu, ada 669 tempat yang sudah tersertifikasi wakaf.
“Hari ini ada 26, jadi mungkin sekitar 65 persennya. Kita melakukan gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren di Kota Bogor, ini dukungan dari pemerintah terhadap seluruh kegiatan dan aktifitas masyarakat terkait dengan hak atas tanahnya dan asetnya,” kata Rahmat.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Akan Ditutup Selama Dua Pekan
Sebagai informasi, bahwa 26 tempat ibadah yang mendapat sertifikat itu berdiri diatas lahan seluas 13.706 m2. Amanat dari Presiden ini, sambung Rahmat, akan terus dipercepat. Terutama di bulan Ramadan.
“Tentunya kita juga bekerjasama dengan apatatur wilayah, camat dan lurah. Serta dengan KUA dan Departemen Agama (Depag),” singkatnya menambahkan.
Artikel Terkait
Kepergok Curi Motor di Masjid, Satu Pelaku Nyaris Tewas Dihajar Massa
Wow, Indonesia Punya Masjid Pertama Terbesar di Osaka Jepang
Dibangun Dana Swadaya, Ini Fasilitas Masjid Indonesia di Jepang
Ironis, Ketiduran Di Masjid Baiturrahman Tak Disangka Malah Kecurian
MUI Kabupaten Bogor Larang Masjid Dijadikan Tempat Kampanye Politik