RBG.id - Guna melayani pemohon dalam memperpanjang SIM A dan C, Polda Metro Jaya menyediakan 4 gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) hari ini, Kamis (9/3).
Pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta ini mulai beroperasi pada 08:00 s/d 14.00 WIB.
Sebelum memohon perpanjangan SIM, masyarakat harus menyiapkan KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.
BACA JUGA: Viral! Pengemudi Pajero Masturbasi di Bawah JPO Sambil Pandangi Pejalan Kaki
Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C adalah Rp 75.000.
Berikut 4 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Kamis (9/3):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Warga Jakarta Merapat! Berikut 4 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini yang Dibuka Hingga Jam 2 Siang
Permudah Bikin SIM, Polri Akan Bagikan Buku Panduan di Tempat Umum
Warga Bekasi! Catat Nih Jadwal Lokasi dan Jam Pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota Selama Bulan Maret 2023
Mau Perpanjang SIM? Catat Jadwal Pelayanan SIM Keliling Online Bogor Selama Bulan Maret 2023 Ini
Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari Ini