Sabtu, 18 April 2026

Sinergi Danantara, Pemkab, dan Pemkot Bogor Finalisasi TPA Galuga Jadi Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Pertama di Indonesia

- Sabtu, 18 April 2026 | 07:08 WIB
Langkah kolaboratif ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Presiden RI untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang bersih dan berkelanjutan secara nasional. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)
Langkah kolaboratif ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Presiden RI untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang bersih dan berkelanjutan secara nasional. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

RBG.id — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia secara resmi memfinalisasi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya pada Kamis, 16 April 2026. 

Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dipilih menjadi lokasi proyek mercusuar yang digadang-gadang akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan sampah berbasis energi di tanah air. 

Proyek ini diproyeksikan menjadi percontohan pertama di Indonesia dalam mengubah beban limbah perkotaan menjadi sumber daya listrik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Bupati Bogor dan Danrem 061/SK Matangkan Sinergi TMMD ke-128 Demi Percepat Pembangunan di Wilayah Kabupaten Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penetapan lokasi ini merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi persoalan pelik di wilayah Bogor Raya.

Menurutnya, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi lintas daerah dan dukungan investasi dari sektor strategis nasional. 

Proyek ini juga merupakan implementasi langsung dari visi besar Presiden Republik Indonesia dalam melakukan transformasi tata kelola lingkungan.

“Kita kolaborasi bersama-sama menangani sampah dari Bogor. Hari ini kita finalisasi lokasi PSEL Bogor Raya bersama Danantara. Ini merupakan tindak lanjut dari ide dan gagasan luar biasa Bapak Presiden RI yang disambut baik oleh Danantara Indonesia,” ujar Rudy Susmanto.

Baca Juga: Sikat Praktik Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Lintas Instansi

Pembangunan PSEL di TPA Galuga akan mengintegrasikan pemanfaatan sejumlah lahan milik Pemerintah Kota Bogor untuk kepentingan bersama. 

Dengan adanya fasilitas ini, paradigma pengelolaan sampah akan bergeser dari sekadar penumpukan dan pembuangan menjadi proses produksi energi yang bernilai tambah. 

Kehadiran teknologi pengolah sampah menjadi energi listrik ini diharapkan mampu mengurangi beban volume sampah di TPA Galuga secara signifikan sekaligus menyuplai kebutuhan listrik daerah.

Baca Juga: Sinergi Tanpa Sekat, Wali Kota Bogor Bersama Danrem 061/SK Matangkan Strategi Kamtibmas hingga Ketahanan Pangan

“Kita bersama-sama membangun pengelolaan sampah menjadi energi listrik di TPA Galuga. Ini bukan hanya untuk Bogor, tapi untuk Indonesia,” tegas Bupati Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X