Menanggapi data nama-nama penerima bantuan itu, Budi memastikan belum dapat memastikan kebenarannya.
Menurutnya, warga yang sudah terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan SK Bupati Cianjur melalui Kabag Hukum Setda Pemkab Cianjur. "Memang mungkin saja data yang berkembang itu asalnya dari BNPB masuk ke kami, tetapi kan belum di SK-kan," paparnya.
Kabag Hukum Setda Pemkab Cianjur, M. Irfan mengenai data yang berkembang belum dapat dibuktikan kebenarannya. "Karena prosesnya itu, awalnya kita ajukan dulu SK-nya ke Bupati. Nanti direview oleh BNPB mengenai layak atau tidak menerima," tandasnya. (byu)