RBG.ID-CIBINONG, Lewat aplikasi MiChat, 12 perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (SPK) diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Mereka menjajakan diri melalui aplikasi tersebut di sekitar kawasan Cikaret, Kecamatan Cibinong. Petugas menjaring mereka di sebuah kos-kosan pada Rabu, (9/11) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
"Dari hasil operasi pekat, kami mendapati 12 wanita yang diduga PSK melalui aplikasi Mi Chat. Setelah itu kami bawa ke Mako Satpol PP Cibinong," kata Kasi Dalops Satpol PP Kab Bogor, Rama Khodara saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Sulit Terdeteksi, PSK di Puncak Jajakan Diri Lewat Aplikasi
Di sana, para perempuan itu menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan apakah mereka merupakan benar PSK. Dari hasil pemeriksaan, 10 dari 12 perempuan itu terbukti menjajakan diri melalui aplikasi media sosial Mi Chat.
Rama mengatakan, operasi PSK ini dalam rangka menekan penyakit masyarakat akan aktivitas prostitusi yang kian marak terjadi melalui transaksi online. Kepada para PSK, Satpol PP berikan pembinaan serta diminta membuat kesepakatan.
"Apabila para PSK ini tertangkap kembali, kami akan kirim ke panti rehabilitasi bersama dengan dinas sosial," tandas Rama.(cok)